Kompetensi Lulusan SI

Capaian Jenjang APTIKOM. Capaian jenjang atau degree outcomes (DO) menunjukkan kualitas atribut yang diharapkan dapat dicapai oleh seseorang yang telah berhasil menyelesaikan program belajar pada tingkatan jenjang tertentu pada Rumpun Ilmu Informatika dan Komputer.

Capain jenjang ini disusun dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012.

  1. Penyandang gelar ini mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
  2. Penyandang gelar ini mampu menerapkan pemikiran logis, kritis dan sistematis dalam mengaplikasikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan informatika dan komputer untuk menyelesaikan masalah.
  3. Penyandang gelar ini mampu menunjukkan pemahaman tentang body of complex knowledge secara sistematis dan utuh serta memiliki dasar untuk studi lanjut pascasarjana dan karir profesional.
  4. Penyandang gelar ini mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan informatika dan komputer berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan gagasan, desain, kritik atau solusi.
  5. Penyandang gelar ini menguasai konsep teoritis bidang informatika dan komputer tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah secara prosedural.
  6. Penyandang gelar ini harus mampu menunjukkan keterampilan atau psikomotorik pada ranah kompleksitas praktik tertentu termasuk keterampilan bidang teknik informatika dan komputer.
  7. Penyandang gelar ini harus memiliki kemampuan penelitian, memahami dan mengevaluasi informasi dan konsep baru dari ranah keilmuan informatika dengan mempertimbangkan bukti, argumen dan asumsi untuk menyelesaikan masalah.
  8. Penyandang gelar ini mampu bertindak secara professional dan mampu menilai berdasarkan tingkat otonomi kognitif.
  9. Penyandang gelar ini mampu berkomunikasi interpersonal baik lisan maupun tulisan serta terampil dalam kerjasama tim.
  10. Penyandang gelar ini mampu mengelola dan menggunakan informasi untuk belajar mandiri sepanjang hidup.
  11. Penyandang gelar ini mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
  12. Penyandang gelar ini mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  13. Penyandang gelar ini mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
  14. Penyandang gelar ini mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untukmenjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

Capaian Program Umum APTIKOM. Capaian program umum (general program outcome) ini menunjukkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seseorang yang telah berhasil lulus dari program studi tertentu.

Berikut adalah 8 (delapan) dimensi capaian program umum:

  1. Penguasaan bidang komputasi (Mastering in computing area).
  2. Berpikir kritis dan taat kaidah ilmiah (Critical Thinking and Scientific approach).
  3. Kecakapan menggunakan teknik dan perangkat komputasi (Technique and tools for computing practice).
  4. Terlibat secara profesional dan sosial (Professional and Social Engagement).
  5. Komunikasi yang efektif (Effective Communications).
  6. Pembelajaran sepanjang hayat (Lifelong Learning)
  7. Kepemimpinan dan kerja tim lintas disiplin (Leadership and Multi-disciplinary Team Work).
  8. Cakap berwirausaha (Entrepreneurship Quality).

Kompetensi Utama Program Studi SI UNU Cirebon. j

Kompetensi Jenjang Kualifikasi 6 (S1). Deskripsi uraian umum capaian pembelajaran lulusan Sistem Informasi (SI) Filkom UNU Cirebon terdiri atas komponen Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum dan Keterampilan Khusus adalah sebagaimana berikut ini:

SIKAP. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SKP-I/02 Standar Kompetensi Lulusan UNU Cirebon, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Sistem Informasi Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon wajib memiliki Sikap sebagai berikut :

Kode Kompetensi Lulusan
S1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
S2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
S3 Dapat berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
S4 Dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila.
S5 Dapat bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
S6 Dapat menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
S7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
S8 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
S9 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
S10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

PENGETAHUAN. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SUNU-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UNU Cirebon, dan Kompetensi Pendidikan Tinggi Sistem Informasi yang ditetapkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM), maka setiap lulusan Program Studi Sistem Informasi Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon wajib memiliki Pengetahuan sebagai berikut:

Kode Kompetensi Lulusan
P1 Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan Sistem Informasi secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
P2 Menguasai konsep teoritis yang mengkaji, menerapkan dan mengembangkan serta mampu memformulasikan dan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam penyelesaian masalah.
P3 Mempunyai pengetahuan dalam penyusunan algoritma pemrograman yang efektif dan efisien serta dapat merancang, membangun dan mengelola aplikasi sistem informasi secara tepat dan akurat untuk pendukung pengambilan keputusan.
P4 Menjelaskan struktur dasar dan organisasi berbagai sistem komputer.
P5 Menerapkan matematika, pengetahuan dasar ilmiah dan mekanisme kerja komputer sehingga mampu memecahkan masalah melalui pembuatan model solusi sistem berbasis komputer.
P6 Melakukan rancang bangun perangkat keras dan lunak (embedded system) maupun jaringan komputer dengan menggunakan metode, teknik dan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.
P7 Memahami tangggungjawab etika dan profesi, serta memahami dampak dari solusi teknik dalam konteks ekonomi, lingkungan dan social secara global.
P8 Berkomunikasi secara efektif pada berbagai kalangan Memiliki kesadaran untuk mengembangkan diri sepan-jang hayat.
P9 Bekerja-sama secara efektif baik sebagai anggota mau pun pemimpin tim kerja.
P10 Mengidentifikasi kebutuhan untuk menjadi seorang wirausaha di bidang teknologi informasi.

KETERAMPILAN UMUM. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UNU Cirebon, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Sistem Informasi Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon wajib memiliki Ketrampilam Umum sebagai berikut:

No Kompetensi Lulusan
KU1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
KU4 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
KU5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
KU6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
KU7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
KU8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
KU9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
KU10 Mampu melakukan analisis & desain dengan menggunakan kaidah rekayasa software dan hardware serta algoritma dengan cara menggunakan tools dan dapat menunjukkan hasil dan kondisi yang maksimal untuk aplikasi bisnis.
KU11 Memiliki kemampuan untuk menjadi tenaga profesional untuk pengolahan basis data, rekayasa perangkat lunak, jaringan komputer, komputer grafis, dan aplikasi multimedia serta memiliki kemampuan menulis laporan penelitian dengan baik serta mengelola proyek Sistem Informasi, mempresentasikan karya tersebut.

KETERAMPILAN KHUSUS. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UNU Cirebon, dan kurikulum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom), maka setiap lulusan Program Studi Sistem Informasi Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon wajib memiliki Ketrampilan Khusus sebagai berikut:

No Kompetensi Lulusan
KH1 Mampu menganalisis dan merancang program, sistem, atau aplikasi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan komputer untuk memecahkan masalah tertentu, menggunakan berbagai bahasa pemrograman.
KH2 Menerapkan konsep-konsep yang berkaitan dengan manajemen informasi, termasuk menyusun pemodelan dan abstraksi data serta membangun aplikasi perangkat lunak untuk pengorganisasian di dalam lingkup e- bisnis.
KH3 Memanfaatkan teknologi-teknologi di bidang informasi dan komunikasi untuk membangun website atau aplikasi pada perangkat mobile.
KH4 Merancang algoritma yang efisien dan efektif untuk memecahkan berbagai persoalan komputasi
KH5 Mampu merancang dan menerapkan infrastruktur teknologi informasi untuk mewujudkan ketahanan informasi berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi secara berkelanjutan
KH6 Mampu mengidentifikasi kebutuhan organisasi/perusahaan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan melalui data penelitian yang tepat, mengumpulkan data, mengorganisasikan data, dan mengelola data
KH7 Mampu merancang dan membangun aplikasi system berbasis dekstop dan mobile yang sesuai dengan kebutuhan organisasi / perusahaan berdasarkan hasil analisis sistem
KH8 Mampu mengelola aplikasi web baik dari sisi konten, programming dan databasenya untuk kepentingan pengembangan sistem informasi bisnis.

SI